Pemilu kali ini sungguh semarak dan meriah dibandingkan dengan pemilu sebelumya. semarak dengan jumlah partai yang banyak dan juga jumlah caleg yang puluhan kali lebih banyak dari jumlah penduduk dikampung saya serta meriah oleh atribut kampanye mulai dari poster, spanduk baliho, bendera dll. negeri ini sudah jadi negeri umbul-umbul. Bayangan akan indahnya jadi anggota legislatif membuat banyak orang seperti semut mencium bau madu. realitas ini bisa membanggakan, namun juga memprihatinkan. membanggakan karena demokrasi dinegeri ini menuju arah yang semakin baik (indikator keterlibatan politik masayarakat). memprihatinkan, karena bisa saja faktor kesulitan ekonomi, mentalitas instan membuat orang memilih jalan singkat, pintas untuk jadi tenar, terkenal dan berkecukupan. ekstasi akan hidup mewah, glamor sungguh melenakan. menjadi caleg laksana ikut idol.
Semua lapisan masyarakat, berlomba dalam pesta demokrasi ini. pengusaha, artis, tukang becak, tukang koran, ibu rumah tangga, dosen hingga mahasiswa seakan tidak ingin Cheese yang nikmat ini hanya dicicipi orang lain. tentu ini bagus, ada kompetisi. dan kompetisi akan menghasilkan kemajuan. Progress. namun, janganlah kita lupa kompetisi juga punya produk lain, kehancuran. hidup dan kehidupan memang kontradiksi.
Mahasiswa dalam pandangan saya, adalah orang atau sekelompok orang yang berproses dalam pencarian nilai-nilai. bersikap atas ilmu, pemahaman dan prinsip yang dipegang. kampus adalah wadahnya. bagi saya, mahasiswa bukan Agent of Change atau agen perubahan seperti yang sering dikoarkan. mahasiswa adalah penentu arah perubahan. semua orang, kalangan bisa jadi agen perubahan, bisa jadi aktor perubahan. tapi hanya mahasiswa yang bisa menentukan kemana arah perubahan itu. dengan nilai-nilai yang bebas yang melekat pada diri mereka.
Mahasiswa jadi calon anggota legislatif, Sah-sah saja. dalam Undang-Undang Pemilu no 10 tahun 2008 tidak disebutkan bahwa mahasiswa dilarang untuk jadi calon legislatif (syarat tamatan SMA sederajat). hanya saja mahasiswa memiliki posisi yang berbeda dengan caleg dari kalangan lain. perbedaan terletak pada idealisme mahasiswanya. hal ini bukan suatu hal yang mudah, dilematis. ada benturan antara sistem, nilai serta budaya di legislatif dengan idealisme yang dibawa mahasiswa saat masuk kedalam sistem tersebut. pertanyaannya tentu, apakah mahasiswa tersebut mampu mempertahankan idealisme? prinsip-prinsip moral yang dipegangnya selama ini? dan dalam pandangan saya, hal itu merupakan sesuatu yang sangat sulit, kalau tidak bisa dikatakan tidak mungkin. bisa dilakukan ketika semua anggota legislatif sejalan dan juga mau menjalankan nilai-nilai yang dibawa mahasiswa tersebut. ini juga sangat sulit. terutama bagi mahasiswa yang jelas-jelas adalah ‘anak baru’ di legislatif.
Banyak faktor menurut pendapat saya, yang mendorong mahasiswa menjadi calon anggota legislatif. pertama, pencarian wadah. mahasiswa yang menjadi caleg adalah mahasiswa yang aktif dan pernah aktif diorganisasi. ketika mahasiswa tidak lagi punya tempat untuk menuangkan ide, berkreasi dalam organisasi, maka dia akan kehilangan wadah dan akan berusaha mencari wadah baru, legislatif salah satunya. hal ini juga bisa menunjukkan bahwa mahasiswa merasa organisasi kampus tidak lagi memberikan ruang bebas bagi sebuah pergerakan.
Kedua, keyakinan bahwa perbaikan harus dilakukan dari dalam. ketika kecewa dengan sistem yang ada sekarang, dan ketidakmampuan untuk merubah dari luar, keinginan untuk perbaikan langsung dari dalam sistempun muncul. niat suci yang lebih sering berakhir jadi sekedar pemanis kata. aktivis 1998 mayoritas duduk jadi anggota legislatif. alasan awal juga sama, perbaikan sistem harus dari dalam. namun, tak sedikit yang benar-benar memanfaatkan anugerah yang diberikan tuhan kepada manusia, lupa. kepentingan partai politik, kenikmatan fasilitas yang diperoleh, kesibukan mencari jaringan adalah bagian dari penyebab kelupaan dan melupakan tersebut.
Ketiga, perjuangan ideologi. setiap mahasiswa memiliki nilai-nilai yang dia yakini, prinsip yang dia pegang, begitupun organisasi tempat mereka bernaung. ideologi, nilai dan prinsip inilah yang memberikan kekuatan untuk terus bergerak, mengasah kemampuan, mengkomunikasikan pada orang lain, dan menyebarluaskannya. dari ideologi diri, ideologi organisasi dan berharap jadi ideologi bangsa dengan jalan jadi anggota legislatif. dan dalam hal ini dorongan organisasi jauh lebih kuat daripada dorongan atau motivasi dari mahasiswa (caleg) itu sendiri.
Selain ketiga alasan diatas, bayangan akan karir yang bagus ketika menjadi anggota legislatif, perbaikan ekonomi, tuntukan hidup yang lebih layak, dorongan bagi keluarga, citra diri, juga menjadi faktor yang tidak kala penting, dan mungkin merupakan faktor utama yang mendorong mahasiswa ikut terlibat dalam perebutan kursi legislatif. seperti kata maslow, hal pertama yang dipenuhi manusia adalah kebutuhan memertahankan hidup.
Namun, apapun yang menjadi faktor pendorong mahasiswa menjadi calon legislatif, yang terpenting adalah anggota legislatif yang terpilih nanti adalah wakil rakyat yang tau diri. tau kalau mereka wakil rakyat, tau kalau mereka hidup dari uang rakyat. kalau wakil rakyat & pemimpin di negeri ini tau diri saya yakin bangsa ini bisa berubah kearah yang lebih baik, jadi bangsa yang berpendidikan, bangsa yang bangga akan nilai-nilai moral yang diwariskan leluhurnya, bangsa yang tidak latah.
swell
1 year ago
0 comments:
Post a Comment