Mahasiswa jadi caleg?


Pemilu kali ini sungguh semarak dan meriah dibandingkan dengan pemilu sebelumya. semarak dengan jumlah partai yang banyak dan juga jumlah caleg yang puluhan kali lebih banyak dari jumlah penduduk dikampung saya serta meriah oleh atribut kampanye mulai dari poster, spanduk baliho, bendera dll. negeri ini sudah jadi negeri umbul-umbul. Bayangan akan indahnya jadi anggota legislatif membuat banyak orang seperti semut mencium bau madu. realitas ini bisa membanggakan, namun juga memprihatinkan. membanggakan karena demokrasi dinegeri ini menuju arah yang semakin baik (indikator keterlibatan politik masayarakat). memprihatinkan, karena bisa saja faktor kesulitan ekonomi, mentalitas instan membuat orang memilih jalan singkat, pintas untuk jadi tenar, terkenal dan berkecukupan. ekstasi akan hidup mewah, glamor sungguh melenakan. menjadi caleg laksana ikut idol.
Semua lapisan masyarakat, berlomba dalam pesta demokrasi ini. pengusaha, artis, tukang becak, tukang koran, ibu rumah tangga, dosen hingga mahasiswa seakan tidak ingin Cheese yang nikmat ini hanya dicicipi orang lain. tentu ini bagus, ada kompetisi. dan kompetisi akan menghasilkan kemajuan. Progress. namun, janganlah kita lupa kompetisi juga punya produk lain, kehancuran. hidup dan kehidupan memang kontradiksi.
Mahasiswa dalam pandangan saya, adalah orang atau sekelompok orang yang berproses dalam pencarian nilai-nilai. bersikap atas ilmu, pemahaman dan prinsip yang dipegang. kampus adalah wadahnya. bagi saya, mahasiswa bukan Agent of Change atau agen perubahan seperti yang sering dikoarkan. mahasiswa adalah penentu arah perubahan. semua orang, kalangan bisa jadi agen perubahan, bisa jadi aktor perubahan. tapi hanya mahasiswa yang bisa menentukan kemana arah perubahan itu. dengan nilai-nilai yang bebas yang melekat pada diri mereka.
Mahasiswa jadi calon anggota legislatif, Sah-sah saja. dalam Undang-Undang Pemilu no 10 tahun 2008 tidak disebutkan bahwa mahasiswa dilarang untuk jadi calon legislatif (syarat tamatan SMA sederajat). hanya saja mahasiswa memiliki posisi yang berbeda dengan caleg dari kalangan lain. perbedaan terletak pada idealisme mahasiswanya. hal ini bukan suatu hal yang mudah, dilematis. ada benturan antara sistem, nilai serta budaya di legislatif dengan idealisme yang dibawa mahasiswa saat masuk kedalam sistem tersebut. pertanyaannya tentu, apakah mahasiswa tersebut mampu mempertahankan idealisme? prinsip-prinsip moral yang dipegangnya selama ini? dan dalam pandangan saya, hal itu merupakan sesuatu yang sangat sulit, kalau tidak bisa dikatakan tidak mungkin. bisa dilakukan ketika semua anggota legislatif sejalan dan juga mau menjalankan nilai-nilai yang dibawa mahasiswa tersebut. ini juga sangat sulit. terutama bagi mahasiswa yang jelas-jelas adalah ‘anak baru’ di legislatif.
Banyak faktor menurut pendapat saya, yang mendorong mahasiswa menjadi calon anggota legislatif. pertama, pencarian wadah. mahasiswa yang menjadi caleg adalah mahasiswa yang aktif dan pernah aktif diorganisasi. ketika mahasiswa tidak lagi punya tempat untuk menuangkan ide, berkreasi dalam organisasi, maka dia akan kehilangan wadah dan akan berusaha mencari wadah baru, legislatif salah satunya. hal ini juga bisa menunjukkan bahwa mahasiswa merasa organisasi kampus tidak lagi memberikan ruang bebas bagi sebuah pergerakan.
Kedua, keyakinan bahwa perbaikan harus dilakukan dari dalam. ketika kecewa dengan sistem yang ada sekarang, dan ketidakmampuan untuk merubah dari luar, keinginan untuk perbaikan langsung dari dalam sistempun muncul. niat suci yang lebih sering berakhir jadi sekedar pemanis kata. aktivis 1998 mayoritas duduk jadi anggota legislatif. alasan awal juga sama, perbaikan sistem harus dari dalam. namun, tak sedikit yang benar-benar memanfaatkan anugerah yang diberikan tuhan kepada manusia, lupa. kepentingan partai politik, kenikmatan fasilitas yang diperoleh, kesibukan mencari jaringan adalah bagian dari penyebab kelupaan dan melupakan tersebut.
Ketiga, perjuangan ideologi. setiap mahasiswa memiliki nilai-nilai yang dia yakini, prinsip yang dia pegang, begitupun organisasi tempat mereka bernaung. ideologi, nilai dan prinsip inilah yang memberikan kekuatan untuk terus bergerak, mengasah kemampuan, mengkomunikasikan pada orang lain, dan menyebarluaskannya. dari ideologi diri, ideologi organisasi dan berharap jadi ideologi bangsa dengan jalan jadi anggota legislatif. dan dalam hal ini dorongan organisasi jauh lebih kuat daripada dorongan atau motivasi dari mahasiswa (caleg) itu sendiri.
Selain ketiga alasan diatas, bayangan akan karir yang bagus ketika menjadi anggota legislatif, perbaikan ekonomi, tuntukan hidup yang lebih layak, dorongan bagi keluarga, citra diri, juga menjadi faktor yang tidak kala penting, dan mungkin merupakan faktor utama yang mendorong mahasiswa ikut terlibat dalam perebutan kursi legislatif. seperti kata maslow, hal pertama yang dipenuhi manusia adalah kebutuhan memertahankan hidup.
Namun, apapun yang menjadi faktor pendorong mahasiswa menjadi calon legislatif, yang terpenting adalah anggota legislatif yang terpilih nanti adalah wakil rakyat yang tau diri. tau kalau mereka wakil rakyat, tau kalau mereka hidup dari uang rakyat. kalau wakil rakyat & pemimpin di negeri ini tau diri saya yakin bangsa ini bisa berubah kearah yang lebih baik, jadi bangsa yang berpendidikan, bangsa yang bangga akan nilai-nilai moral yang diwariskan leluhurnya, bangsa yang tidak latah.

Selengkapnya...

UU BHP,,akhirnya...


Undang-undang Badan Hukum Pendidikan telah disahkan dengan nomor 9 tahun 2009. namun perdebatan terus berlanjut. pro dan kontra. mendukung dan menolak. apa sebenarnya yang menjadi subtansi dalam undang-undang ini? beberapa minggu kemarin, saya menjadi moderator dalam diskusi panel Undang-undang badan Hukum Pendidikan yang menghadirkan ketua pansus UU BHP sekaligus ketua komisi X DPR RI. muncul berbagi pendapat, pertanyaan bahkan pernyataan disana.
sifatnya yang nirlaba tapi membuka peluang investasi dalam bentuk portofolio saham (pasal 41) memperkuat kesan pasal dalam undang-undang ini adalah pasal karet. komersialisasi pendidikan sepertinya sudah tidak terelakkan. memang, dunia penfifikan kita sudah lama 'diperdagangkan'. namun, undang-undang ini menjadi alat untuk melegalkan itu semua. dan yang menarik, ketua pansus sendiri mengatakan 'saya, kalau diposisikan sebagai panelis disini, juga akan mengkritik undang-undang itu sendiri.' lho..kok! agak aneh memang, mensahkan aturan yang dia tau aturaqn tersebut banyak salahnya.
entahlah, saya bukan pakar hukum, namun secara umum dan secara nilai dan filosofi pendidikan saya jelas mendukung di judicial review. karena ini menyanngkut masa depan anak bangsa. karena (dalam keyakinan saya), pendidikan adalah kunci maju tidaknya sebuah bangsa. semoga, para pemimpin kita, diberikan kelapangan hati dan pikiran untuk tidak 'menjual' bangsa ini atas nama kemajuan, dan gengsi apda negara lain.

Selengkapnya...

bela kemanusiaan atau bela negara?


tertuju ke palestina. perang antara palestina dan israel menjadi headline pemberitaan di seluruh media. simpatikpun berdatangan terutama dari negara-negara yang mayoritas pendduduknya muslim. termasuk Indonesia. demonstrasi mengecam kekejaman israel muncul dari seluruh penjuru nusantara, penggalangan dana dilakukan ,hingga ada yang berniat untuk mengirim sukarelawan perang ke jalur gaza. bendera palestina dikibarkan berdampingan dengan merah putih (kadang cuma bendera palestina), bendera Israel di bkar, dirobek, dan direndahkan. atas nama apa semua simpatik yang ditunjukkan ini? kemanusiaankah? atau agama?
bagaimana jika posisinya, Palestina sebagai penjajah dan israel yang terjajah? masihkah ada simpatik seperti sekarang ini? kita bisa bersimpati, kita harus peduli, tapi ketika bendera Palestina dikibarkan di negeri ini. saya pikir simpati yang kita berikan sudah salah arah, bukan lagi atas nama kemanusiaan, bukan lagi korban perang, tapi kita telah mengelu-elukan negara orang lain. bukan lagi atas nama kemanusiaan, tapi kita suda jadi 'warga negara' Palestina yang ikut program wajib militer untuk bela negara.
Selengkapnya...

standarisasi yang ngelantur..


Perubahan yang begitu cepat bahkan sangat cepat membuat banyak Negara yang tidak siap merasa keteteran. Termasuk Indonesia. Dalam dunia pendidikan kita berada satu peringkat dibawah Thailand. Ironis memang. Tapi bukan itu yang terpenting. Human Development Indeks bukanlah suatu standar yang harus kita kejar. Bukan rangking yang lantas menjadikan kita menjadi bangsa yang bermartabat. Toh itu hanya masalah angka saja bukan?. Tapi pemerintah kita ternyata ikut terbius dengan angka-angka yang jadi standar dunia itu. Lantas, masih demi angka pemerintah mengeluarkan Standar pnedidikan di Indonesia. Standar ini diukur melalului nilai rata-rata ujian nasional. Setiap tahun standar semakin ditinggikan. Dan benar, semakin tinggi standar yang dberikan semakin tinggi tingkat kelulusan. Hebat bukan?
Tentu saja prestasi itu tidak didapat begitu saja. Dampaknya jelas, pemerintah daerah bersama diknas dan kepala sekolah hingga guru memutar otak agar daerah dan sekolah mereka tidak masuk kedalam ‘kotak’. Menjadi sekolah dengan tingkat kelulusan terendah. Berbagai cara dilakukan. Berbagai pihak diuntung. Tapi hanya siswa yang dirugikan.
Bimbingan belajar mulai menjamur. Menawarkan berbagai jasa cara intensif dan singkat lulus UN. Tentu ada biaya yang tidak kecil untuk itu. Bagi mereka yang tidak sanggup-secara financial-dapat mengikuti bimbingan belajar yang dilaksanakan oleh pihak sekolah yang juga tidak gratis, walau memang tak mahal. Kecuranganpun tak terelakkan bahkan dihalalkan. Untuk apa? tentu untuk nama baik, prestise (bukan prestasi). Sudah menjadi rahasia umum, guru memberikan jawaban UN kepada murid yang katanya atas perintah kepala sekolah yang diperintah oleh Diknas yang mendapat mandat dari bupati/walikota yang patuh pada Gubernur. Agar terkesan jujur, pak polisi pun dilibatkan untuk mengawal soal hingga ketangan para siswa. Oh Tuhan, ampunilah dosa yang tersistematis dan berjamaah ini…amin.
Selengkapnya...

Guru adalah nabi?


dalam sebuah pemberitaan di padang ekspres kemarin (jum'at, 31 oktober 2008) disebutkan bahwa dinas pendidikan kota Sawalunto mulai januari 2009 akan menerapkan sistem belajar sehari penuh disekolah. yang membuat miris adalah pernyataan sang kepala dinas yang mengatakan bahwa guru adalah nabi yang tak pernah salah. "guru itu diibaratkan seorang nabi (rasul) yang memberikan pencerahan bagi keselamatan ummatnya. Guru adalah segala-galanya dan merupakan kunci utama yang sangat menentukan bagi keberhasilan dunia pendidikan tersebut". lanjutnya. sungguh sangat disayangkan jika paradigma seorang kepala dinas pendidikan masih memandang murid sebagai objek pendidikan.
program sekolah sehari penuh hanya akan memperlebar jurang dunia pendidikan dengan realitas kehidupan yang ada dalam masyarakat. murid akan menjadi kaum elitis dengan ilmu yang melangit tanpa kemampuan untuk memberikan solusi dan bahkan akan membuat mereka gamang saat memasuki kehidupan nyata.
sungguh tidak salah kiranya anekdot yang mengatakan bahwa sekolah adalah penjara. penjara kreatifitas, penjara bagi pemikiran bebas. dengan menjadikan guru sebagai pusat ilmu, berarti kita kembali kemasa feodalisme. pendidkan doktrin! dan ini akan menciptakan kekerasan intelektual.
secara budaya, minang yang memiliki pepatah 'alam takambang jadi guru' hanya akan tinggal slogan dan kenangan masa lalu.

PETISI

KEPADA PARA PEMERHATI DAN ORANG2 YANG MASIH PEDULI DENGAN GENERASI BANGSA, JANGAN BIARKAN PROGRAM PEMBODOHAN INI TERJADI!!
Selengkapnya...

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sampaikan!

Ucapkan Kata-Katamu

Jika kau tak sanggup lagi bertanya kau akan ditenggelamkan keputusan-keputusan

jika kau tahan kata-katamu mulutmu tak bisa mengucapkan apa maumu terampas

kau akan diperlakukan seperti batu dibuang dipungut atau dicabut seperti rumput

atau menganga diisi apa saja menerima tak bisa ambil bagian

jika kau tak berani lagi bertanya kita akan jadi korban keputusan-keputusan jangan kau penjarakan ucapanmu

jika kau menghamba kepada ketakutan kita memperpanjang barisan perbudakan

Wiji Thukul